Penasaran
mau dibuang ke mana sampah-sampah organik yang bertumpukan di rumah?
Daripada dibuang sia-sia, yang dapat mencemari lingkungan, kenapa tidak
dijadikan kompos cair saja? Setiap orang tentu tidak menginginkan tinggal di tempat yang banyak sampahnya. Selain dapat menyebarkan aroma yang tidak sedap, sampah juga dapat mengotori lingkungan. Apalagi bila petugas kebersihan terlambat mengangkutnya, sampah akan berantakan. Selain karena diacak-acak oleh pemulung, bisa juga diacak oleh kucing dan anjing tetangga. Ini artinya, sampah selain dapat mencemarkan lingkungan, juga dapat menimbulkan masalah dengan tetangga. |
Sebagai Pupuk dan Pestisida | |||||||
Pupuk yang dihasilkan dari sampah organik biasa disebut dengan pupuk organik. Selain menyehatkan lingkungan, keunggulan lain dari pupuk organik ini adalah dapat membantu revitalisasi produktivitas tanah, menekan biaya usaha tani, serta meningkatkan kualitas produk. Tidak hanya sebagai pupuk, kompos cair dari bahan organik juga bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan hama pada daun (bio-control), seperti ulat pada tanaman sayuran. Selain aman karena tidak meninggalkan residu, pestisida organik juga tidak mencemari lingkungan. |
Efektif dan Efisien | |||||||
Kompos cair bisa diberikan kepada tanaman maupun media tanam (tanah). Akan tetapi akan lebih efektif jika disemprotkan langsung ke daun, terutama permukaan bawahnya. Cara ini lebih efektif karena bagian permukaan bawah daun dapat menyerap nutrisi dengan cepat dan efektif. Karenanya, aplikasi langsung ke daun akan memberikan efek kesuburan lebih cepat terlihat dibanding disemprotkan ke bagian lain dari tanaman. Tidak hanya itu, pemberian kompos cair sebagai pupuk pada tanaman, juga lebih efisien. Sebab jumlah (volume) yang diberikan cukup kecil. “volumenya sedikit saja, namun efeknya bisa cepat terlihat,”tambah Guntoro. Tunggu apalagi, segera manfaatkan sampah organik anda dan dapatkan keuntungan darinya. | |||||||
Lokasi : Taman Wisata Mekarsari Cileungsi, Bogor(Sumber : Tabloid Rumah edisi 239-X 11 - 24 Mei 2012 hal. 30; www.tabloidrumah.com) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar